Tiga Bulan Dalam Pencarian, Buron KPK Dalam Kasus DPRD Sumut Serahkan Diri
| 
GTOPNEWS.COM - Buron
  kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ferry Suando
  Tanuray Kaban  
, akhirnya
  menyerahkan diri. Ferry langsung dibawa ke KPK setelah menyerahkan
  diri ke polisi. Ferry sudah berada di KPK, Jumat (11/1/2019). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini Ferry sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. "Tadi pukul 10.00 WIB datang ke KPK dan sekarang sedang proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019). | 
| 
Ferry menyerahkan
  diri ke Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Banten, hari ini sekitar pukul 09.30
  WIB. Dia tercatat tiga buan dalam pencarian KPK. Febri mengatakan, anggota
  DPRD Sumut itu, menjadi buron KPK sejak 1 Oktober 2018.  | 
Ferry merupakan salah
seorang di antara 38 anggota DPRD Sumut yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo
Nugroho, senilai Rp 300-350 juta per orang.
Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015. KPK mengatakan Ferry terancam hukuman lebih tinggi dibanding tersangka lain. (syam/TN)
Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015. KPK mengatakan Ferry terancam hukuman lebih tinggi dibanding tersangka lain. (syam/TN)
Tiga Bulan Dalam Pencarian, Buron KPK Dalam Kasus DPRD Sumut Serahkan Diri
 Reviewed by samsul huda
                    on 
                    
January 11, 2019
 
                    Rating:
 
                    Reviewed by samsul huda
                    on 
                    
January 11, 2019
 
                    Rating: 
                     Reviewed by samsul huda
                    on 
                    
January 11, 2019
 
                    Rating:
 
                    Reviewed by samsul huda
                    on 
                    
January 11, 2019
 
                    Rating: 


 
 
 
 
 Posts
Posts
 
 
Post a Comment