Tercatat di Buku Laporan KPK: Bupati Mesuji Khamami, Kepala Daerah ke-107 yang Dijerat KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Tercatat di Buku Laporan KPK: Bupati Mesuji Khamami, Kepala Daerah ke-107 yang Dijerat KPK






GTOPNEWS.COM - Bupati Mesuji (Lampung) Khamami tercatat dibuku  laporan KPK sebagai kepala daerah ke-107 yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyesalkan, kasus dugaan korupsi kembali menjerat kepala daerah di awal tahun 2019. KPK menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus terjadi. Hingga hari ini total 107 kepala daerah telah diproses KPK dalam kasus korupsi dan pencucian uang.
Jumat (25/1/2019) dini hari, Bupati Mesuji ditahan di Rutan Pomdom Jaya Guntur. Lebih lanjut Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, mengatakan, pihaknya menyesalkan proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan kembali menjadi lahan korupsi pejabat daerah. Padahal, proyek infrastruktur di berbagai daerah merupakan kebutuhan strategis untuk mendukung aktivitas masyarakat.
"Korupsi yang dilakukan terhadap proyek-proyek infrastruktur seperti ini tentu sangat merugikan masyarakat secara langsung," ujar Basaria.
Dalam kasus ini Khamami, dan adiknya Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wawan Suhendra  ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai penerima suap.
KPK juga menetapkan pemilik PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) dan PT Secilia Putri, Sibron Azis dan seorang swasta bernama Kardinal sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai pemberi suap.
Khamami diduga menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui beberapa perantara. Pemberian tersebut diduga terkait fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018. Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Khamami melalui Wawan kepada rekanan calon pemenang atau pelaksana proyek sebelum lelang.
Fee tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek yang dikerjakan dua perusahaan Sibron. Khamami juga diduga pernah menerima sejumlah uang lainnya. Pada 28 Mei 2018, setelah tanda tangan kontrak, diduga menerima uang sebesar Rp 200 juta. Tanggal 6 Agustus 2018 diduga menerima uang senilai Rp 100 juta.  (syam/TN)

Tercatat di Buku Laporan KPK: Bupati Mesuji Khamami, Kepala Daerah ke-107 yang Dijerat KPK Tercatat di Buku Laporan KPK: Bupati Mesuji Khamami, Kepala Daerah ke-107 yang Dijerat KPK Reviewed by samsul huda on January 25, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD