Lima Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Meikarta - GROBOGAN TOP NEWS

Lima Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Meikarta




GTOPNEWS.COM - Lima orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jabar, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jabar.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.
‘’Hari ini diagendakan pemeriksaan lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta, ” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).
Ia mengatakan, lima anggota DPRD Bekasi itu, adalah Edi Kartubi, Yudi Darmansyah, Kairan Jamhari Jinsan, Namat Hidayat dan Aden Saalin Relan.
Sehari sebelumnya penyidik KPK juga memeriksa lima anggota DPRD Bekasi dalam perkara yang sama sebagai saksi untuk tersangka Bupati Neneng Hasanah Yasin. Mereka adalah Abdul Rosid Sargan, Sarim Saepudin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, dan Nyumarno.
Dalam kasus ini KPK menduga ada aliran uang ke anggota DPRD Bekasi terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. KPK menyatakan telah menerima total pengembalian uang dari anggota DPRD Bekasi sebanyak Rp 180 juta. Dari jumlah itu, Rp 70 juta di antaranya berasal dari seorang pimpinan DPRD Bekasi.
KPK mensinyalir masih ada sejumlah anggota DPRD yang menerima uang pelesiran ke Thailand. Keluarga anggota DPRD itu, diajak serta. Febri mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas anggota DPRD yang ikut pelesiran tersebut.
KPK kini menelusuri keterkaitan pembiayaan plesiran itu, dengan kepentingan mengubah perda tata ruang di Kabupaten Bekasi.
Proyek Meikarta rencananya dibangun di atas lahan seluas 500 hektare. Maka dinilai tak mungkin bila tak mengubah perda tata ruang di Bekasi. KPK menduga ada pihak yang mendorong untuk mengubah aturan terkait tata ruang.
"Kami dalami siapa yang berkepentingan untuk itu,” kata Febri. (syam/TN)

Lima Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Meikarta Lima Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Meikarta Reviewed by samsul huda on January 18, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD