Bupati Neneng Serahkan Uang Rp 2 Miliar ke KPK Terkait Suap Perizinan Proyek Meikarta - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Neneng Serahkan Uang Rp 2 Miliar ke KPK Terkait Suap Perizinan Proyek Meikarta





GTOPNEWS.COM - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin telah menyerahkan uang Rp 2 miliar ke KPK. Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Neneng adalah tersangka yang dijerat dalam kasus dugaan suap terkait proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Febri mengatakan, dengan penyerahan uang itu, secara keseluruhan Neneng telah menyerahkan uang ke KPK senilai Rp 8 miliar. KPK, kata dia, menghargai penyerahan uang tersebut.
"Meskipun tidak menghilangkan pidana, sikap kooperatif pasti akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan dalam proses hukum," ujar Febri.
Ia menjelaskan, Neneng masih berencana menyerahkan uang lainnya secara bertahap. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.  , KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka. Kemudian, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.
Mereka  diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi. Suap diberikan pejabat pengembang properti Lippo Group. (syam/TN)

Bupati Neneng Serahkan Uang Rp 2 Miliar ke KPK Terkait Suap Perizinan Proyek Meikarta Bupati Neneng Serahkan Uang Rp 2 Miliar ke KPK Terkait Suap Perizinan Proyek Meikarta Reviewed by samsul huda on January 04, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD