Suap Untuk Atur Jalannya Lelang Proyek SPAM di Lingkungan Ditjen Cipta Karya - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Untuk Atur Jalannya Lelang Proyek SPAM di Lingkungan Ditjen Cipta Karya





GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, suap yang diterima pejabat Satuan Kerja (Satker) Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) di lingkungan Direktirat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) semata untuk mengatur jalannya lelang proyek – proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. "Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana tsunami Donggala, Palu, Sigi Sulawesi Tengah," kata Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.
Ia mengatakan, dari hasil penelusuran KPK, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare diduga menerima Rp 350 juta dan 5.000 dollar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Kemudian Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
Meina Woro Kustinah menerima Rp 1,42 miliar dan 22.100 dollar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala. Donny Sofyan Arifin Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.
‘’Dari situ jelas, Satker Ditjen Cipta Karya main bagi-bagi proyek secara illegal,’’ ujar Saut. Menurutnya, lelang diatur sedemikan rupa untuk dimenangkan PT WKE dan PT TSP yang dimiliki oleh orang yang sama.
 "PT WKW diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di atas Rp 50 miliar, PT TSP diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di bawah Rp 50 miliar," jelasnya.
Kemudian pada Tahun Anggaran 2017-2018, kedua perusahaan tersebut memenangkan 12 paket proyek dengan total nilai Rp 429 miliar. Proyek terbesar adalah pembangun SPAM Kota Bandar Lampung dengan nilai total proyek Rp210 miliar.
Saut mengatakan, PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi tujuh persen untuk Kepala Satuan Kerja dan tiga persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom).
Praktiknya dua perusahaan ini dimintai memberikan sejumlah uang pada proses lelang, sisanya saat pencairan dana dan penyelesaian proyek.
Adapun total barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan kasus tersebut sejumlah Rp 3,37 miliar, 23.100 dollar Singapura dan 3.200 dollar AS. (syam/TN)

Suap Untuk Atur Jalannya Lelang Proyek SPAM di Lingkungan Ditjen Cipta Karya Suap Untuk Atur Jalannya Lelang Proyek SPAM di Lingkungan Ditjen Cipta Karya Reviewed by samsul huda on December 31, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD