Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR, KPK Geledah Kantor PT Wijaya Kusuma Emindao - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR, KPK Geledah Kantor PT Wijaya Kusuma Emindao







GTOPNEWS.COM -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (Satker SPAM) Kementerian PUPR di Jalan Bendung Hilir, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).
Menjelang tahun baru 2019, Tim Penyidik KPK juga menggeledah kantor PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) di Jakarta. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM di beberapa daerah.

"Penggeledahan berlangsung agak lama karena dokumen yang dicari terkait OTT di lingkungan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR cukup banyak," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (31/12/2018).

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek SPAM yang dikerjakan PT WKE. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga malam.

"Sejauh ini dari lokasi kantor WKE tim mengamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek SPAM yang dikerjakan WKE di beberapa daerah," ujar Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 8 orang tersangka dugaan suap proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017 dan 2018. Para tersangka jitu, kini ditahan KPK di Rutan Cabang KPK di Jakarta.
Dari 8 tersangka itu, 4 di antaranya adalah pejabat Kementerian PUPR. Mereka Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) SPAM Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPKom SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah, PPKom SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPKom SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Sedangkan 4 orang lainnya dari pihak swasta yakni Dirut/Direktur PT WKE Budi Suharto dan Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo. (syam/TN)


Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR, KPK Geledah Kantor PT Wijaya Kusuma Emindao  Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR, KPK Geledah Kantor PT Wijaya Kusuma Emindao Reviewed by samsul huda on December 31, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD