Setelah Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap Hakim, Bupati Jepara Tidak Ngantor - GROBOGAN TOP NEWS

Setelah Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap Hakim, Bupati Jepara Tidak Ngantor




GTOPNEWS.COM - Ahmad Marzuqi tidak kelihatan ngantor di ruang kerjanya di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah. Bupati Jepara itu tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) sebagai tersangka kasus suap hakim.

Beberapa awak media menyebut, bahwa Jumat 7 Desember 2018, ruang kerjanya kelihatan kosong. Bahkan beberapa kegiatan di Setda Jepara tidak satu pun dihadirinya.

Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada awak media mengaku bertemu dengan Bupayi Jepara Ahmad Marzuqi terakhir kali pada Rabu 5 Desember 2018. Keduanya sama-sama menghadiri acara pameran hasil pertanian di alun-alun Jepara.

"Saya terakhir ketemu pada acara itu. Itupun tak ada komunikasi tentang kasus yang dihadapi " kata Dian di Pemkab Jepara, Jumat (6/1/2018)

Dian mengaku tak mendapat tugas mewakili bupati di sejumlah agenda di lingkungan Pemkab Jepara. Maka beberapa acara banyak yang diwakili asisten.

Asisten II Bupati Mulyaji mengatakan, memang Bupati Marzuqi tak bertugas di kantor. Dia juga tak ikut senam bersama para pegawai di lingkungan pemerintahan kabupaten.

“Saya tidak lihat. Kalau Pak Sekda (Sekretaris Daerah) tadi ikut,” kata Mulyaji. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Marzuqi sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap, Kamis (6/12/2018). Marzuqi diduga memberikan uang suap sebanyak Rp 700 juta kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Lasito. Suap itu berkait pengurusan putusan praperadilan dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. (syam/TN)

Setelah Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap Hakim, Bupati Jepara Tidak Ngantor Setelah Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap Hakim, Bupati Jepara Tidak Ngantor Reviewed by samsul huda on December 07, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD