Penggeledahan Tim Penyidik KPK di Kantor Pusat PJT II Jatiluhur Terkait Kasus Jasa Tirta - GROBOGAN TOP NEWS

Penggeledahan Tim Penyidik KPK di Kantor Pusat PJT II Jatiluhur Terkait Kasus Jasa Tirta



TOPNEWS.COM – Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, Purwakarta, Jabar, selama 14 Jam. Pada hari yang sama, penggeledahan itu, juga berlangsung di Kantor Bupati Jepara, Jateng. Namun penggeledahan di Kantor Ahmad Marzuqi hanya berlangsung 2 jam.
Jadi penggeledahan di PJT II Jatiluhur berlangsung cukup lama. Hal itu diduga karena kasus di Jatiluhur lebih rumit dibanding di Jepara.    
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penggeledahan itu, diduga merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret PJT II Jatiluhur.
"Untuk itulah KPK datang menggeledah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan,  maksud penggeledahan itu, sudah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan.
Dengan demikian, sudah ada pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Penggeledahan oleh KPK hanya bisa dilakukan setelah proses penyidikan. Penyidikan di KPK tentu sudah ada tersangkanya tapi siapa yang jadi tersangka belum bisa disampaikan," kata Febri.
Diketahui, dalam penggeledahan yang berlangsung sejak Selasa (4/12/2018) siang hingga Rabu (5/12/2018) siang tadi, Tim KPK membawa sejumlah berkas dan dokumen dari ruangan kantor PJT II.
Seperti halnya di Kantor Bupati Jepara, penggeledahan di Jatiluhur II petugas KPK tidak melakukan penyegelan, baik ruangan direktur maupun dirut. (syam/TN)

Penggeledahan Tim Penyidik KPK di Kantor Pusat PJT II Jatiluhur Terkait Kasus Jasa Tirta Penggeledahan Tim Penyidik KPK di Kantor Pusat PJT II Jatiluhur Terkait Kasus Jasa Tirta Reviewed by samsul huda on December 05, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD