Pemerintah Apresiasi Kinerja KPK, Penegakan Hukum Dilakukan Tanpa Pandang Bulu - GROBOGAN TOP NEWS

Pemerintah Apresiasi Kinerja KPK, Penegakan Hukum Dilakukan Tanpa Pandang Bulu







GTOPNEWS.COM - Juru Bicara Presiden  Johan Budi memastikan, bahwa pemerintahan saat ini memiliki komitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Bahkan pemerintah mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan proses penegakan hukum terhadap kepala daerah nakal. 

"Sejak awal komitmen pemerintah Pak Presiden Jokowi dalam kaitan dengan pemberantasan korupsi bisa kita lihat, sekarang KPK melalui kewenangannya secara masif melakukan upaya pemberantasan korupsi. Ini tentu perlu diapresiasi apa yang sudah dilakukan KPK," kata Johan Budi di Cangkir Wening Trenggalek, Jatim, Sabtu (22/12/2018) malam.
Ia mengatakan hal itu kepada awak media usai mengikuti kegiatan bersama pegiat antikorupsi di Trenggalek, Jatim. Johan Budi mengatakan, upaya KPK dalam penegakan hukum dinilai cukup baik. Karena KPK mampu bekerja maksimal dan tanpa memandang kasta. Seorang menteri diproses hukum apabila terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. 
Selain itu sejumlah kepala daerah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi juga tidak luput dari KPK.
"Saya sendiri tidak setuju jika dikatakan korupsi sekarang lebih banyak dibanding dengan zaman dulu, tapi yang terjadi sekarang adalah penegakan hukum dilakukan secara masif tanpa pandang bulu," ujarnya.
Lebih lanjut mantan anggota KPK itu  menjelaskan, bahwa bukti keseriusan pemerintahan Jokowi dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
"Di dalam Perpres itu KPK ditempatkan dalam posisi yang tinggi dalam konteks pencegahan. Jadi secara bersama-sama KPK dengan pemerintah melakukan upaya-upaya, apakah dalam bentuk kajian sistem birokrasi atau kajian-kajian yang dilakukan oleh KPK yang nanti bisa ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga negara," ujarnya. 
Johan menambahkan, saat ini indeks persepsi korupsi (IPK) secara bertahap menuju ke arah yang lebih baik. Kini Indeks persepsi korupsi Indonesia telah mencapai 37. Untuk itu diharapkan peran publik dan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi juga ditingkatkan.
Terkait pergerakan pegiat anti korupsi, Jubir Presiden Jokowi ini mengaku perlu dilakukan peningkatan, terlebih kini pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk pemberian penghargaan kepada pelapor tindak pidana korupsi yang kasusnya terbukti dan telah berkekuatan hukum tetap.
"Dalam Undang-undang KPK memang sudah ada yang menyebut tentang pemberian penghargaan, tetapi PP ini lebih mendetailkan itu," jelasnya. (syam/TN)

Pemerintah Apresiasi Kinerja KPK, Penegakan Hukum Dilakukan Tanpa Pandang Bulu Pemerintah Apresiasi Kinerja KPK, Penegakan Hukum Dilakukan Tanpa Pandang Bulu Reviewed by samsul huda on December 24, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD