Modus Baru Korupsi Terkini, Menjurus Kongkalikong Kepala Daerah dan DPRD - GROBOGAN TOP NEWS

Modus Baru Korupsi Terkini, Menjurus Kongkalikong Kepala Daerah dan DPRD







GTOPNEWS.COM - Modus operandi tindak pidana korupsi setiap tahun mengalami perkembangan sesuai tuntutan zamannya. Saat ini korupsi yang kerap terjadi adalahmenjurus kongkalikong antara lembaga eksekutif dengan legislatif.

Demikian dikatakian Juru Bicara Presiden Johan Budi saat melakukan safari politik dan kegiatan bersama pegiat antikorupsi di Kabupaten Trenggalek, Jatim.

Ia menegaskan bahwa pergeseran dan perkembangan modus tipikor itu, sangat terasa dalam kurun lima tahun terakhir.
"Saya pernah di KPK, saya lihat lima atau enam tahun belakangan ini modus operandi korupsi tidak lagi konvensional. Kalau dulu pengadaan barang dan jasa kemudian anggaran dimarkup, tetapi sekarang saya lihat ada modus baru," kata Johan kepada awak media di Cangkir Wening, Trenggalek, Sabtu (22/12/2018) malam.
Modus baru itu, kata Johan adalah perselingkuhan antara lembaga legislatif dengan eksekutif, yaitu Bupati, Wali Kota maupun Gubernur dengan pihak DPRD. Kondisi tersebut nyata terjadi dalam beberapa perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini. 
Kongkalikong itu sendiri terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari proses penganggaran APBD, pengesahan hingga laporan pertanggungjawaban kepala daerah. Bahkan ia menyebut beberapa perkara yang ditangani KPK adalah terkait dengan LPJ kepala daerah.

"Biasanya dalam praktik itu, pihak legislatif meminta sejumlah uang kepada kepala daerah agar laporannya diterima dan disahkan DPRD," ujarnya. (syam/TN)

Modus Baru Korupsi Terkini, Menjurus Kongkalikong Kepala Daerah dan DPRD Modus Baru Korupsi Terkini, Menjurus Kongkalikong  Kepala  Daerah dan DPRD Reviewed by samsul huda on December 23, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD