KPK Segel Tiga Ruang Kemenpora - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Segel Tiga Ruang Kemenpora






GTOPNEWS.COM – Satgas KPK menyegel tiga ruang kerja di Gedung PPITKON Kemenpora. Tiga ruang kerja itu adalah ruang Deputi IV, ruang Asdep Olahraga Prestasi, dan ruang staf.
Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti (BB) yang diduga tersimpan di sejumlah ruang kerja itu. Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan, ada tiga pejabat dan dua orang staf Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga yang dibawa Tim Satgas KPK untuk dimintai keterangan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Kemenpora, lanjut Gatot, belum mengetahui apakah pejabat dan sejumlah staf Kemenpora hanya akan dimintai keterangan oleh KPK dan untuk berapa lama.
"Apakah mereka akan terus berlanjut di KPK saya tidak tahu. Kami menunggu perkembangan kasus ini dalam waktu 24 jam. Kesimpulan akan diketahui setelah KPK menyampaikan pengumuman," kata Gatot.
Ia juga tidak ingin menghubungkan apakah kasus OTT itu, terkait verifikasi anggaran pengadaan peralatan olahraga.
"Kami tidak ingin berandai-andai. Kami masih belum jelas masalah apa yang menyebabkan sehingga ada OTT," ujarnya.
Deputi IV (Mulyana) adalah seorang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang bendahara yang merupakan pejabat eselon IV dan dua staf.
Gatot memastikan persiapan cabang-cabang olahraga untuk mengikuti SEA Games 2019 tidak terpengaruh OTT itu.
"S
aya kira persiapan SEA Games akan tetap berjalan. Tapi, itu tergantung dari kebijakan Menpora nanti bagaimana. Apakah akan ada pejabat sementara," ucap Gatot. (syam/TN)

KPK Segel Tiga Ruang Kemenpora KPK Segel Tiga Ruang Kemenpora Reviewed by samsul huda on December 19, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD