OTT Pakpak Bharat Terkait Proyek Dinas PUPR
TOPNEWS.COM – Satgas Penindakan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap
Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Medan dan
Jakarta. KPK menduga OTT itu terkait transaksi
proyek – proyek pengadaan barang/jasa di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang
(PUPR) di Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Dari kegiatan
ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek Dinas PUPR di Pakpak
Bharat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Minggu (18/11/2018).
Tidak dijelaskan
proyek tahun anggaran berapa yang diperjualbelikan. Menurut Ketua KPK, informasinya baru sebatas
itu. Lebih lengkapnya nanti dijelaskan melalui konferensi pers.
Diduga proyek yang
diperjualbelikan itu adalah proyek tahun anggaran 2019. Sebab proyek-proyek pengadaan
barang/jasa tahun anggaran 2018 sudah selesai dilelangkan semua. Bahkan 75
persen fisiknya sudah selesai dikerjakan.
Selain Bupati Remigo,
Ketua KPK Agus mengatakan, bahwa pihaknya juga turut menciduk lima orang
lainnya di Jakarta dan Medan. Mereka adalah kepala dinas PUPR Pakpak Bharat,
PNS, dan pihak swasta. Yang disebut terakhir ini diduga adalah kontraktor yang
dipercaya kepala daerah itu, mengerjakan proyek-proyek pengadaan barang/jasa di
Bapkpak Bharat.
"Pihak yang
diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut. Sedangkan 4 orang yang diamankan di Medan, termasuk Kepala Daerah
(Bupati) akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB
tadi," ujar Ketua KPK Agus.
Saat ini, KPK memiliki
waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pakpak Bharat dan lima
orang lainnya. (syam/TN)
OTT Pakpak Bharat Terkait Proyek Dinas PUPR
Reviewed by samsul huda
on
November 18, 2018
Rating:
Post a Comment