OTT Pakpak Bharat Terkait Proyek Dinas PUPR - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Pakpak Bharat Terkait Proyek Dinas PUPR




TOPNEWS.COM – Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Medan dan Jakarta.  KPK menduga OTT itu terkait transaksi proyek – proyek pengadaan barang/jasa di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Dari kegiatan ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek Dinas PUPR di Pakpak Bharat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Minggu (18/11/2018).
Tidak dijelaskan proyek tahun anggaran berapa yang diperjualbelikan.  Menurut Ketua KPK, informasinya baru sebatas itu. Lebih lengkapnya nanti dijelaskan melalui konferensi pers.
Diduga proyek yang diperjualbelikan itu adalah proyek tahun anggaran 2019. Sebab proyek-proyek pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2018 sudah selesai dilelangkan semua. Bahkan 75 persen fisiknya sudah selesai dikerjakan.
Selain Bupati Remigo, Ketua KPK Agus mengatakan, bahwa pihaknya juga turut menciduk lima orang lainnya di Jakarta dan Medan. Mereka adalah kepala dinas PUPR Pakpak Bharat, PNS, dan pihak swasta. Yang disebut terakhir ini diduga adalah kontraktor yang dipercaya kepala daerah itu, mengerjakan proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Bapkpak Bharat.
"Pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan 4 orang yang diamankan di Medan, termasuk Kepala Daerah (Bupati) akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB tadi," ujar Ketua KPK Agus.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pakpak Bharat dan lima orang lainnya. (syam/TN)

OTT Pakpak Bharat Terkait Proyek Dinas PUPR OTT Pakpak Bharat Terkait Proyek Dinas PUPR Reviewed by samsul huda on November 18, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD