KPK Geledah Lima Tempat Terkait Suap RDP Lingkungan Anggota DPRD Kalteng - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah Lima Tempat Terkait Suap RDP Lingkungan Anggota DPRD Kalteng




 TOPNEWS.COM – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima tempat di Kalimantan Tengah (Kalteng). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap terhadap empat anggota DPRD Kalteng menyangkut masalah izin lingkungan.

"Untuk kepentingan penyidikan perkara ini, sejak Senin sampai Rabu, 29 sampai 31 Oktober 2018, dilakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di Kalteng, yaitu total lima lokasi digeledah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Kelima lokasi yang digeledah di Kaltengitu,  adalah Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kantor PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Dari lima lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen.

"Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perizinan dalam penanganan perkara ini dari sejumlah lokasi tersebut," ujar Febri.
KPK menetapkan empat anggota DPRD Kalimantan Tengah sebagai tersangka dugaan suap terkait fungsi pengawasan. Mereka diduga menerima suap Rp 240 juta dari PT Binasawit Abadi Pratama agar tak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal pencemaran lingkungan.

Mereka yang ditetapkan sebaga tersangka dalam kasus ini adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, dan anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah serta Edy Rosada sebagai tersangka. Keempatnya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan tiga pihak tersangka pemberi suap. Mereka adalah Dirut PT BAP atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Rersources and Technology) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Wilayah Kalteng Bagian Utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy. (syam/TN)


KPK Geledah Lima Tempat Terkait Suap RDP Lingkungan Anggota DPRD Kalteng KPK Geledah Lima Tempat Terkait Suap RDP Lingkungan Anggota DPRD Kalteng Reviewed by samsul huda on November 01, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD