Korupsi Parpol Tinggi, KPK Undang 16 Ketua Umum Partai ke Konferensi Antikorupsi - GROBOGAN TOP NEWS

Korupsi Parpol Tinggi, KPK Undang 16 Ketua Umum Partai ke Konferensi Antikorupsi



TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang 16 ketua umum partai politik dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNKP) 2018 di Jakarta , 4 Desember 2018. Mereka diundang karena mayoritas pelaku korupsi yang ditangani KPK berasal dari kalangan politikus.
"KPK telah bertemu dengan perwakilan 16 partai dan telah mengirimkan undangan pada seluruh Ketua Umum Partai Politik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Ia mengatakan, persentase politikus yang diproses KPK berjumlah 61,17 persen. Jumlah itu terdiri dari 69 anggota DPR, 149 anggota DPRD dan 104 kepala daerah. "Angka-angka ini tentu saja sangat kita sesalkan," ujar Febri .
Adapun ketua umum partai yang diundang antara lain Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrat, Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera.
Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
"KPK berharap para Ketua Umum Parpol dapat hadir dalam kegiatan KNPK ini dan duduk bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," harap Febri.
KPK berencana menggelar KNKP pada 4 Desember 2018 di Jakarta. Tema dari KNPK adalah Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik di Indonesia. Menurut KPK, ini merupakan KNPK pertama yang menempatkan Partai Politik sebagai perhatian utama. (syam/TN)

Korupsi Parpol Tinggi, KPK Undang 16 Ketua Umum Partai ke Konferensi Antikorupsi Korupsi Parpol Tinggi, KPK Undang 16 Ketua Umum Partai ke Konferensi Antikorupsi Reviewed by samsul huda on November 24, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD