Kepala Daerah Kembali Kena OTT, Ketua KPK: Pemerintah Harus Segera Lakukan Evaluasi - GROBOGAN TOP NEWS

Kepala Daerah Kembali Kena OTT, Ketua KPK: Pemerintah Harus Segera Lakukan Evaluasi





TOPNEWS.COM – Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah terkait dugaan kasus korupsi. Adalah Bupati Pakpak Bharat , Sumatera Utara (Sumut) Remigo Yolando Berutu yang tertangkap KPK di rumah pribadinya Medan, Minggu (18/11/2018) dini hari.
Atas penangkapan itu, KPK meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi. Sebab sudah cukup banyak kepala daerah yang dicokok KPK dalam kasus suap proyek pengadaan barang/jasa, jual beli jabatan, perizinan dan lainnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo prihatin atas OTT itu. Sebab berkali-kali KPK melakukan penindakan terhadap kepala daerah, ternyata tidak membuat bupati yang lain takut. Justru sebaliknya semakin berani dalam melakukan korupsi.

"Sekali lagi kita menyampaikan keprihatinan. Kalau kita lihat tahun 2018 ini adalah OTT ke 37, jadi kita pantas prihatin terjadi kepada salah satu pimpinan daerah," kata Ketua KPK Agus saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (18/10/2018) malam.

Ketua KPK Agus mempertanyakan sikap kepala daerah dalam menekan penyimpangan anggaran. Sebab kenyataan OTT terhadap kepala daerah terus terulang. Maka sudah selayaknya hal itu bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.

"Kenapa ini terus berulang? Mudah-mudahan jadi bahan pemerintah mengevaluasi apa yang perlu dilakukan," ujarnya.

Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Terakhir kali melapor ke KPK mengenai harta yang dimiliki pada 2016. Remigo memiliki harta senilai Rp 54 miliar.
Remigo ditangkap di Medan. KPK menyebut penangkapan Remigo terkait dugaan suap proyek – proyek di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan uang suap Rp 150 juta.

Dari enam orang yang ditangkap saat OTT, tiga di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando, Plt Kadinas PUPR David Anderson Karosekali, dan pihak swasta Hendriko Sembiring yang disebut-sebut sebagai pengusaja jasa konstruksi.  Mereka kini ditahan KPK di rutan yang berbeda di Jakarta. (syam/TN)

Kepala Daerah Kembali Kena OTT, Ketua KPK: Pemerintah Harus Segera Lakukan Evaluasi Kepala Daerah Kembali Kena OTT, Ketua KPK:  Pemerintah Harus Segera Lakukan Evaluasi Reviewed by samsul huda on November 20, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD