Kepala Daerah Kembali Kena OTT, Ketua KPK: Pemerintah Harus Segera Lakukan Evaluasi
"Kenapa ini terus berulang? Mudah-mudahan jadi bahan pemerintah mengevaluasi apa yang perlu dilakukan," ujarnya.
Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Terakhir kali melapor ke KPK mengenai harta yang dimiliki pada 2016. Remigo memiliki harta senilai Rp 54 miliar.
Remigo ditangkap di
Medan. KPK menyebut penangkapan Remigo terkait dugaan suap proyek – proyek di lingkungan
Pemkab Pakpak Bharat. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan uang suap Rp
150 juta.
Dari enam orang yang
ditangkap saat OTT, tiga di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka
adalah Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando, Plt Kadinas PUPR David Anderson
Karosekali, dan pihak swasta Hendriko Sembiring yang disebut-sebut sebagai
pengusaja jasa konstruksi. Mereka kini
ditahan KPK di rutan yang berbeda di Jakarta. (syam/TN)
Kepala Daerah Kembali Kena OTT, Ketua KPK: Pemerintah Harus Segera Lakukan Evaluasi
Reviewed by samsul huda
on
November 20, 2018
Rating:
Post a Comment