Tenaga KPK Cukup, Setiap Hari Dipastikan OTT Terhadap Penyelenggara Negara di Daerah
TOPNEWS.COM
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, jika pihaknya
memiliki jumlah tenaga yang cukup, maka KPK akan melakukan operasi
tangkap tangan (OTT) setiap hari terhadap penyelenggara negara di daerah-daerah.
"Kalau KPK punya
tenaga cukup hari ini, KPK melakukan OTT setiap hari bisa," kata Ketua KPK
Agus dalam diskusi Review Konvensi PBB Anti Korupsi (UNCAC) di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018)
Ia menduga masih banyak
kepala daerah dan penyelenggara melakukan korupsi. Meskipun hampir setiap
minggu berlangsung operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara.
Jika KPK memiliki tenaga
memadai, ia mengatakan, mereka bisa langsung ditangkap hari ini juga.
"Kalau kami punya
orang, pejabat korup bisa habis hari ini juga," ujarnya.
Menurut Ketua KPK Agus,
dalam meningkatkan pemberantasan korupsi diperlukan peran serta masyarakat
seperti yang tertuang dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Tindak Pidana Korupsi. Dalam UU itu dinyatakan bahwa peran masyarakat dalam
negara merupakan hak dan kewajiban untuk mewujudkan penyelenggara negara yang
bebas dari KKN.
Itu sebabnya Ketua KPK Agus
mengatakan, bahwa hal itu perlu dimasukkan dalam UU Tipikor untuk melibatkan
masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
"Ini esensinya
penting, karena baru aparat penegakan hukum yang bergerak, masyarakat belum
diberdayakan," ujarnya. (syam/TN)
Tenaga KPK Cukup, Setiap Hari Dipastikan OTT Terhadap Penyelenggara Negara di Daerah
Reviewed by samsul huda
on
November 27, 2018
Rating:
![Tenaga KPK Cukup, Setiap Hari Dipastikan OTT Terhadap Penyelenggara Negara di Daerah](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSzh4FrzqpS2ZR6-56kbNR0DmleY1Kc41OGEcOhMa_3ixKQQ_0e-XRy9PU-KoIgjasYmC_4XKO4aERDXuIu7GYdQVJNM2KlUJqsN7QLsocQHtQ_-SbWgGzAVigsH2M6OO713xyYy5AkZA/s72-c/agus+rahardjo.jpg)
Post a Comment