Eni Maulani Saragih Kembalikan Uang Suap Proyek PLTU Riau-1 Rp 1,3 Miliar ke KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Eni Maulani Saragih Kembalikan Uang Suap Proyek PLTU Riau-1 Rp 1,3 Miliar ke KPK





TOPNEWS.COM – Tersangka Eni Maulani Saragih, eks Wakil Ketua Komisi VII DPR (Fraksi Golkar) kembali menyerahkan uang kepada penyidik KPK. Uang itu diterimanya dari suap proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Uang yang diserahkan sebesar Rp 1,3 miliar. Eni adalah tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkitan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
 "ES telah menyampaikan pengembalian uang Rp 1,3 miliar yang telah disetor ke rekening bank penampungan KPK pada Senin, 5 November 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/11/2018) malam.
Ia mengatakan, Eni sebelumnya telah mengembalikan uang dengan nilai total Rp 2,25 miliar dalam tiga tahap. Dengan demikian dia sudah empat kali mengembalikan uang suap itu ke KPK totalnya sebesar Rp 3,35 miliar. "Pengembalian uang ini akan masuk dalam berkas perkara untuk kepentingan pembuktian di persidangan," ujar Febri.
KPK akan mempertimbangkan sikap kooperatif Eni sebagai faktor yang meringankan hukuman. Selain itu, KPK juga masih mempertimbangkan pengajuan Eni sebagai justice collaborator. "Namun, tentu KPK tetap akan melihat sejauh mana tersangka secara konsisten mengakui perbuatannya dan membuka peran pihak lain seluas-luasnya," kata Febri.
Eni diduga menerima suap yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus. Dalam pengembangannya, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham turut menjadi tersangka. Ia diduga berperan dalam mendorong proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU. (syam/TN)

Eni Maulani Saragih Kembalikan Uang Suap Proyek PLTU Riau-1 Rp 1,3 Miliar ke KPK Eni Maulani Saragih Kembalikan Uang Suap Proyek PLTU Riau-1 Rp 1,3 Miliar ke KPK Reviewed by samsul huda on November 06, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD