Presiden Jokowi: Hadiah Rp 200 Juta Sekedar Ajak Masyarakat Berantas Korupsi - GROBOGAN TOP NEWS

Presiden Jokowi: Hadiah Rp 200 Juta Sekedar Ajak Masyarakat Berantas Korupsi


TOPNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa pihaknya menginginkan partisipasi masyarakat turut serta dalam memberantas korupsi di Tanah Air. 

Hal itu yang mendasari pihaknya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 17 September 2018.

"Memang kita menginginkan ada partisipasi dari masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan mengurangi bahkan menghilangkan korupsi. Jadi ingin ada sebuah partisipasi dari masyarakat," kata Presiden Jokowi di Pondok Pesantren (Ponpes) Minhajurrosyiddin, Jakarta Timur, Rabu (10/10/2018).

Melalui PP itu, masyarakat yang memiliki informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi dapat menginformasikan kepada penegak hukum. Peran serta masyarakat nantinya akan diganjar penghargaan berupa premi dengan besaran 2 permil dari jumlah kerugian negara dengan nilai maksimal hingga Rp200 juta.

"Jadi kita ingin memberikan penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat yang melaporkan mengenai tindak kejahatan luar biasa yang namanya korupsi itu," ujar Jokowi.

Sementara itu, terkait dengan mekanisme pemberian penghargaan tersebut, Presiden mengatakan akan diatur dalam peraturan teknis. (syam/TN)

Presiden Jokowi: Hadiah Rp 200 Juta Sekedar Ajak Masyarakat Berantas Korupsi Presiden Jokowi: Hadiah Rp 200 Juta Sekedar Ajak Masyarakat Berantas Korupsi Reviewed by samsul huda on October 11, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD