KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Kalteng Tersangka Suap Pembuangan Limbah Sawit - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Kalteng Tersangka Suap Pembuangan Limbah Sawit




TOPNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan empat anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai tersangka suap. Keempatnya diduga menerima uang suap dari perusahaan sawit terkait pembuangan limbah pengolahan sawit.  " KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tujuh orang tersangka. Dari jumlah itu, empat anggota DPRD Kalteng dan tiga swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (27/10/2018). 
Empat anggota DPRD itu adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, dan dua anggota Komisi B DPRD Arisavanah dan Edy Rosada. KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka pemberi suap. Mereka adalah Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP)/ Wakil Dirut PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Edy Saputra Suradja,  CEO PT BAP Kalteng Bagian Utara, Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy.
Laode mengatakan, empat anggota DPRD itu, diduga menerima uang Rp 240 juta dari pengurus PT BAP terkait tugas dan fungsi pengawasan Komisi B DPRD Kalteng dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup.
Uang tersebut diberikan agar para anggota DPRD tak lagi mempermasalahkan sejumlah izin yang belum dikantongi PT BAP dalam menjalankan usaha di sawit Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.

Anggota DPRD Kalteng itu disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan para tersangka pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (syam/TN)


KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Kalteng Tersangka Suap Pembuangan Limbah Sawit KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Kalteng Tersangka Suap Pembuangan Limbah Sawit Reviewed by samsul huda on October 27, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD