KPK Periksa Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Terkait Suap Jual Beli Jabatan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Terkait Suap Jual Beli Jabatan



 TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GAR (Gatot Rachmanto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018).
KPK menetapkan Bupati Sunjaya Purwadisastra tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek – proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Cirebon.
Sunjaya diduga menerima suap jual beli jabatan senilai Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Uang diberikan agar Sunjaya melantik Gatot dalam jabatan tersebut.
Sedangkan dugaan penerimaan gratifikasi,  Sunjaya diduga menerima uang total senilai Rp 6,4 miliar. Uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang dikuasai Sunjaya.
KPK menyita empat unit mobil dan sejumlah uang dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi Pemkab Cirebon. Lokasi itu di antaranya Kantor Dinas PUPR, Rumah Kepala Dinas PUPR, rumah Kepala Bidang Bintek, dan rumah saksi lain di Kabupaten Cirebon. (syam/TN)

KPK Periksa Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Terkait Suap Jual Beli Jabatan KPK Periksa Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Terkait Suap Jual Beli Jabatan Reviewed by samsul huda on October 31, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD