Tersangka Suap Hakim PN Medan Yang Melarikan Diri Ditangkap di Sidoarjo Jatim - GROBOGAN TOP NEWS

Tersangka Suap Hakim PN Medan Yang Melarikan Diri Ditangkap di Sidoarjo Jatim





TOPNEWS.COM - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)) menangkap Hadi Setiawan, salah satu tersangka penyuap Hakim PN Medan. Ia ditangkap ketika menyerahkan diri di  Sidoarjo, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Hadi menyerahkan diri di Lobby Hotel Sun City Sidoarjo, Selasa (4/9/2018) sekitar pukul 09.45 WIB. Tersangka HS diantar istri dan beberapa anggota keluarganya berada di lobby hotel.
‘’Hadi adalah tersangka yang melarikan diri ketika akan ditangkap di rumahnya Medan, Sumut," kata Juru Bicara KPK Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2018).
Hadi sebelumnya sempat menghilang saat operasi tangkap tangan (OTT) di Medan. Saat itu, tersangka diduga melarikan diri di Bali.
"Setelah HS ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK melakukan koordinasi dengan Polri untuk membantu mengejar HS. Pada hari Jumat 31 Agustus 2018, didapat info bahwa HS akan menyerahkan diri kepada penyidik KPK di lobby Hotel Sun City Sidoarjo,  Hari Selasa 4 September 2018," ujar Febri.
KPK sebelumnya telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Hadi untuk enam bulan ke depan. Usai menyerahkan diri, penyidik KPK secara resmi melakukan penangkapan.
Lebih lanjut, bagi pemenuhan hak tersangka, penyidik memberikan turunan surat perintah penangkapan kepada istri Hadi.
"Kemudian HS dibawa penyidik langsung ke Bandara Juanda dan diterbangkan ke Jakarta. Sore ini sekitar pukul 15.30 WIB tersangka HS sudah tiba di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lanjutan lainnya," kata Febri.
 KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah hakim Merry Purba dan Helpandi, panitera PN Medan. Kemudian pemberi suap Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan.
Tamin adalah terdakwa dalam kasus penjualan asset PTPN 2 Sumut. Perkaranya di PN Medan ditangani hakim Merry Purba. Suap yang diberikan Merry mencapai 280 ribu dolar Singapura. Suap  itu diberikan terkait dengan upaya meringankan vonis Tamin. (syam/TN)

Tersangka Suap Hakim PN Medan Yang Melarikan Diri Ditangkap di Sidoarjo Jatim Tersangka Suap Hakim PN Medan Yang Melarikan Diri Ditangkap di Sidoarjo Jatim Reviewed by samsul huda on September 06, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD