Penahanan 10 Anggota DPRD Kota Malang, Tersangka Suap APBD-P 2015 Diperpanjang - GROBOGAN TOP NEWS

Penahanan 10 Anggota DPRD Kota Malang, Tersangka Suap APBD-P 2015 Diperpanjang





TOPNEWS  - Sedikitnya 10 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akibat menerima suap penetapan APBD Perubahan 2015, diperpanjang masa penahanannya.
"Mulai hari ini penahanan mereka diperpanjang  40 hari dari tanggal 23 September 2018 sampai 1 November 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).
Kesepuluh tersangka itu adalah Harun Prasojo, Ribut Harianto, Erni Farida, Teguh Puji Wahyono dan Sony Yudiarto. Kemudian Diana Yanti, Syamsul Fajrih, Sugiarto, Afdhal Fauza dan Hadi Susanto.).
Sebanyak anggota DPRD Kota Malang yang kini ditahan KPK itu, merupakan bagian dari 22 anggota DPRD kota itu, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Penetapan 22 tersangka ini,  merupakan bagian dari pengembangan penyidikan KPK dalam perkara suap dan gratifikasi.
KPK menduga uang suap ke DPRD agar penetapan APBD Perubahan  2015 disetujui. Sebanyak 22 anggota Dewan ini, diduga menerima fee Rp 12,5 juta - Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif  Moch Anton. (syam/TN)

Penahanan 10 Anggota DPRD Kota Malang, Tersangka Suap APBD-P 2015 Diperpanjang Penahanan 10 Anggota DPRD Kota Malang, Tersangka Suap APBD-P 2015 Diperpanjang Reviewed by samsul huda on September 20, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD