KPK Dalami Dugaan Kasus Korupsi Berjamaah 53 Anggota DPRD Provinsi Jambi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Dalami Dugaan Kasus Korupsi Berjamaah 53 Anggota DPRD Provinsi Jambi


TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan 53 Anggota DPRD Provinsi Jambi. Mereka diduga mendapatkan uang suap senilai Rp 16,49 miliar untuk memuluskan APBD Tahun 2017 dan 2018.
Penyidik KPK kini tengah mengumpulkan sejumlah bukti -bukti untuk menjerat 53 anggota DPRD Jambi tersebut.
"Soal anggota DPRD Jambi masih akan melihat fakta-fakta persidangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya belum dapat memastikan status 53 anggota DPRD Jambi itu. Apakah sudah ditingkatkan dalam tahap penyelidikan sehingga menjadi tersangka, atau justru sebaliknya.
"Yang pasti sampai hari ini, belum ada peningkatan status. Penyidik masih menunggu bukti-bukti serta fakta-fakta melalui persidangan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola," ujar Yuyuk.
Sebelumnya, 53 anggota DPRD Jambi masuk dalam surat dakwaan Zumi, karena diduga mendapatkan uang suap hingga sebesar Rp 16,49 miliar.
Terdakwa Zumi diduga menyuap 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 disetujui.
Dalam surat dakwaan jaksa KPK, disebutkan sejumlah anggota DPRD itu menerima uang suap dari Zumi Zola secara variatif, yakni Rp 13 miliar dan Rp 3,4 miliar. (syam/TN)

KPK Dalami Dugaan Kasus Korupsi Berjamaah 53 Anggota DPRD Provinsi Jambi KPK Dalami Dugaan Kasus Korupsi Berjamaah 53 Anggota DPRD Provinsi Jambi Reviewed by samsul huda on September 11, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD