Korupsi RS Udayana PT DGI Kembalikan Rp 70 Miliar ke KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Korupsi RS Udayana PT DGI Kembalikan Rp 70 Miliar ke KPK




TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.
PT Duta kini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, PT itu mengembalikan uang Rp 70 miliar. Uang tersebut diserahkan ke KPK dalam bentuk uang titipan.
"Ini uang titipan terkait perkara PT itu, di KPK," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).
Ia mengatakan, pengembalian uang itu, merupakan keharusan karena korupsi yang dilakukan korporasi DGI menimbulkan kerugian negara cukup besar.
Pada hari yang sama, penyidik KPK memeriksa Manager Marketing PT NKE TBK, Laurensous Teguh Khasanto Tan. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT DGI.
Febri mengatakan, keterangan Teguh dibutuhkan untuk mengetahui aliran dana korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana ke pihak lain. (syam/TN)

Korupsi RS Udayana PT DGI Kembalikan Rp 70 Miliar ke KPK Korupsi RS Udayana PT DGI Kembalikan Rp 70 Miliar ke KPK Reviewed by samsul huda on September 07, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD