Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur Perencanaan Korporat PLN - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur Perencanaan Korporat PLN


TOPNEWS.COM -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Direktur Perencanaan Korporat PT PLN Syofvi Felienty Roekman di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret tiga tersangka. Mereka adalah Eni Maulani Saragi, Johannes Budisutrisno Kotjo dan terakhir mantan Mensos Idrus Marham.
"Hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2018).
Untuk mendalami kasus ini, selain memeriksa Syofvi Felienty Roekman,‎ penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya. Mereka yakni Direktur PT Global Energi Manajeman Mah Riana, Direktur PT Isargas Iswan Ibrahim, dan Karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup Nine Afwani.
Yuyuk mengatakan saksi Mah Riana akan diperiksa untuk pemilik PT Blackgold Natural Insurance Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
"Saksi Iswan Ibrahim dan Nine Afwani diperiksa untuk tersangka Idrus Marham," ujar Yuyuk.
Kasus dugaan suap itu, bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kediaman eks Mensos Idrus Marham di Jakarta. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini. Idrus juga disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1.
Idrus dijanjikan Johanes uang USD 1,5 juta jika berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Dalam kasus ini, Eni sudah mengembalikan uang Rp 500 juta ke KPK. Sementara Panitia Munaslub Golkar mengembalikan uang Rp 700 juta ke KPK.
Pengembalian dilakukan karena uang suap tersebut mengalir untuk acara Munaslub Partai Golkar. (syam/TN)

Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur Perencanaan Korporat PLN Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur Perencanaan Korporat PLN Reviewed by samsul huda on September 10, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD