Kasus Suap Pembangunan Proyek PLTU Riau-1, Dirut Pertamina Nicke Diperiksa KPPK - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Suap Pembangunan Proyek PLTU Riau-1, Dirut Pertamina Nicke Diperiksa KPPK





TOPNEWS..COM – Direktur Utama (Dirut) Pertamina  Nicke Widyawati diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2018). Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari beberapa hari sebelumnya yang absen dari panggilan komisi itu.
Nicke diperiksa terkait kasus proyek PLTU Riau-1. Sebelumnya perempuan karir itu, menjabat di salah satu bagian PT PLN.
"Nicke diperiksa sebagai saksi dari tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) dan IM (Idrus Marham)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Bersamaan itu, saksi Samin Tan juga diperiksa sebagai saksi dari dua tersangka tersebut. Keterangan kedua saksi ini dibutuhkan dalam penyidikan kasus proyek PLTU Riau-1 yang sedang berjalan.
Sebelumnya Nicke sempat dipanggil penyidik KPK, Senin (3/9/2018) sebagai saksi Idrus Marham, namun Nicke absen. Nicke dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni diduga menerima uang suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo jika perusahaannya berhasil memenangkan proyek PLTU Riau-1. (syam/TN)


Kasus Suap Pembangunan Proyek PLTU Riau-1, Dirut Pertamina Nicke Diperiksa KPPK Kasus Suap Pembangunan Proyek PLTU Riau-1, Dirut  Pertamina Nicke Diperiksa KPPK Reviewed by samsul huda on September 13, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD