Anggota DPRD Sumut Faisal Kembali Diperiksa KPK Sehari Setelah Ditangkap di Medan - GROBOGAN TOP NEWS

Anggota DPRD Sumut Faisal Kembali Diperiksa KPK Sehari Setelah Ditangkap di Medan




 TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua mantan anggota DPRD Sumatera Utara di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Kamis (27/9/2018). Mereka adalah Tahan Manahan Panggabean  dan Muhammad Faisal .  Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Hari ini keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan, kemarin. Pemeriksaan itu, merupakan pemeriksaan perdana bagi Faisal setelah resmi ditahan KPK.
Ia ditahan di Polres Jakarta Timur selama 20 hari ke depan.  Faisal ditangkap di rumahnya di Medan setelah mangkir dari panggilan KPK sebanyak dua kali dari tiga kali pemanggilan.
Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut ditetapkan KPK sebagai tersangka. Suap untuk sejumlah  anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012-2014 di DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 dan pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.
Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari eks Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. (syam/TN)


Anggota DPRD Sumut Faisal Kembali Diperiksa KPK Sehari Setelah Ditangkap di Medan Anggota DPRD Sumut Faisal Kembali Diperiksa KPK Sehari Setelah Ditangkap di Medan Reviewed by samsul huda on September 27, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD