Tersangka Suap Proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Kembalikan Rp 500 Juta Ke KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Tersangka Suap Proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Kembalikan Rp 500 Juta Ke KPK


TOPNEWS.COM - Mantan Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengembalikan uang sebesar Rp 500 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian itu, terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Eni telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap proyek tersebut.
"Pengembalian itu menjadi salah satu barang bukti dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).
Pihaknya mengapresiasi sikap Eni dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Pengembalian uang itu dinilainya sebagai sebuah sikap koperatif. Maka Febri mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam aliran dana suap proyek PLTU Riau-1, hendaknya bersikap kooperatif dan mengembalikan uang tersebut, sebagai barang bukti.
"Pengembalian itu akan kami pertimbangkan sebagai faktor yang meringankan, apakah dana yang pernah mengalir terkait dengan kegiatan di partai politik atau aliran dana yang lain," ujar Febri
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Eni Maulani Saragih dan Johannes B. Kotjo dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. (syam/TN)

Tersangka Suap Proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Kembalikan Rp 500 Juta Ke KPK Tersangka Suap Proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Kembalikan Rp 500 Juta  Ke KPK   Reviewed by samsul huda on August 31, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD