Suap Amin Santono, KPK Geledah Rumah Pengurus PPP Temukan Uang Rp 1,4 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Amin Santono, KPK Geledah Rumah Pengurus PPP Temukan Uang Rp 1,4 Miliar


TOPNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengembangkan kasus suap yang menjerat eks anggota DPR RI Amin Santono dengan mengadakan penggeledahan di Jakarta.
Juru Bicara Febri Diansyah mengatakan, Tim Penyidik KPK menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun 2018 yang menjerat eks anggota DPR RI Amin Santono (Fraksi Demokrat).
Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yaitu apartemen di Kalibata City yang dihuni tenaga ahli dari fraksi PAN,  rumah dinas seorang anggota DPR Komisi XI fraksi PAN serta rumah pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah uang. “Uang itu ditemukan di rumah pengurus PPP. Uang yang ditemukan senilai Rp 1,4 miliar dalam bentuk Dollar Singapura,” kata Febr di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018) malam.
Dari aparteman Kalibata City, KPK menyita Toyota Camry. Adapun dari rumah dinas anggota DPR itu, KPK menyita sejumlah dokumen. Sedangkan dari Graha Raya Bintaro diamankan sejumlah uang serta dokumen terkait permohonan anggaran daerah.
“Uang senilai Rp 1,4 miliar itu, telah disita dan kini tengah didalami relasi dan keterkaitannya dengan proses pengurusan anggaran ini ataupun keterkaitannya dengan tersangka Yaya Purnomo,” ujar Febri.
Ia mengatakan, pihaknya terus mendalami bukti-bukti yang ditemukan terkait dengan proses penganggaran dana perimbangan daerah dan perbuatan-perbuatan yang dilakukan tersangka.
 Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai tersangka.  Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta terkait penerimaan hadiah atau janji dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018.

Diduga sebagai perantara Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghaist dengan Amin adalah seorang pengusaha bernama Eka Kamaludin. Anggaran itu akan digunakan untuk membiayai proyek dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp 4 miliar dan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp 21,85 miliar. (syam/TN)


Suap Amin Santono, KPK Geledah Rumah Pengurus PPP Temukan Uang Rp 1,4 Miliar Suap Amin Santono, KPK Geledah Rumah Pengurus PPP Temukan Uang Rp 1,4 Miliar Reviewed by samsul huda on August 01, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD