OTT Hakim PN Medan, KPK Geledah Kantor dan Rumah Hakim Merry Purba - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Hakim PN Medan, KPK Geledah Kantor dan Rumah Hakim Merry Purba


TOPNEWS.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi‎ (KPK) melakukan penggeledahan di 3 lokasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (30/8/2018). Penggeledahan itu terkait kasus suap vonis perkara tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menjerat pengusaha Tamin Sukardi.
Tiga lokasi itu, adalah ‎rumah hakim nonaktif adhoc Tipikor Merry Purba, kantor PN Medan dan rumah Tamin Sukardi.
‘’Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen penting terkait dengan kasus itu,’’ kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).
Belum diketahui hasil dari penggeledahan itu, karena tim masih berada di lapangan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap vonis perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Medan. Mereka adalah hakim nonaktif Adhoc Merry Purba,  pengusaha ‎Tamin Sukardi,  panitera pengganti Elpandi  dan Hadi Setiawan, orang kepercayaan Tamin.
‎KPK menduga telah terjadi pemberian uang suap dari Tamin Sukardi kepada hakim Merry Purba. Suap diberikan melalui perantara panitera Helpandi  dan Hadi Setiawan, orang kepercayaan Tamin.
Suap diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara tipikor nomor perkara 33/Pid.sus/TPk/2018/PN.Mdn dengan terdakwa Tamin Sukardi.
Majelis hakim dalam putusannya yang dibacakan 27 Agustus 2018 menyatakan, bahwa Tamin Sukardi divonis pidana enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar.
Dalam putusan itu, hakim Merry Purba menyatakan Dissenting Opinion  alias perbedaan pandangan. Merry diduga menerima suap sebesar SGD280 ribu yang diterima dalam dua tahap. (syam/TN)


OTT Hakim PN Medan, KPK Geledah Kantor dan Rumah Hakim Merry Purba OTT Hakim PN Medan, KPK Geledah Kantor dan Rumah Hakim Merry Purba Reviewed by samsul huda on August 30, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD