KPK Usut Korporasi 6 Proyek Yang Dikerjakan PT Nusa Konstruksi Enjineering - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Usut Korporasi 6 Proyek Yang Dikerjakan PT Nusa Konstruksi Enjineering




TOPNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang dilakukan PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE). Sebelumnya PT itu, bernama Duta Graha Indah (DGI).  PT NKE kini berstatus tersangka korporasi. PT itu diduga terlibat korupsi dalam enam proyek berbeda.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam menangani kasus korupsi dengan tersangka korporasi, KPK fokus pada upaya memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan Negara.
‘’Kerugian negara akibat korporasi itu cukup besar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).
Enam proyek itu tengah disidik KPK. Antara lain proyek pembangunan Gedung RS Pendidikan di Universitas Mataram, pembangunan Gedung BP2IP di Surabaya, proyek pembangunan gedung RSUD di Kabupaten Dharmasraya/ Sungai Dareh,  pembangunan Gedung Cardiac di RS Adam Malik Medan Sumatera Utara.
Kemudian proyek pembangunan paviliun di RS Adam Malik Medan. Lalu proyek pembangunan Gedung RS inspeksi tropis di Surabaya. Sebelumnya, PT DGI/NKE ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.
Penetapan PT DGI sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan perkara yang sama dengan tersangka Dudung Purwadi, Direktur Utama PT DGI dan Made Meregawa, pejabat pembuat komitmen.
PT DGI melalui Dudung diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.
 Dari nilai proyek Rp 138 miliar, diduga terjadi kerugian negara Rp 25 miliar dalam pelaksanaan proyek tersebut. KPK berharap pihak DGI bersikap kooperatif dengan proses hukum ini. Salah satunya terkait niat untuk membayar kerugian negara.

"Jika ada niat untuk mengembalikan keuntungan yang didapatkan terkait dengan 7 proyek yang pernah dikerjakan tersebut, maka hal itu akan lebih baik bagi tersangka ataupun proses hukum ini," jelas Febri. (syam/TN)


KPK Usut Korporasi 6 Proyek Yang Dikerjakan PT Nusa Konstruksi Enjineering KPK Usut Korporasi 6 Proyek Yang Dikerjakan PT Nusa Konstruksi Enjineering Reviewed by samsul huda on August 05, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD