Diperiksa 12 Jam, Idrus Tak Tanggapi Aliran Dana Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1 - GROBOGAN TOP NEWS

Diperiksa 12 Jam, Idrus Tak Tanggapi Aliran Dana Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1


 TOPNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (Fraksi Golkar).
Idrus diperiksa selama 12 jam. Kepada awak media dia  keberatan  menjelaskan mengenai pemeriksaannya yang ketiga kalinya itu. Idrus berkali-kali menyatakan sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik KPK. "Sekali lagi terima kasih kepada penyidik karena mau sampai jam berapa pun katanya Pak Idrus siap. Saya katakan saya siap dan kalau bisa kita selesaikan," kata Idrus usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Ditanya apakah dirinya ditelisik mengenai pertemuan-pertemuan nonformal yang membahas proyek PLTU Riau-1, Idrus keberatan menjelaskan. Begitu juga saat disinggung apakah dirinya dikonfirmasi soal aliran dana. "Pokoknya saya katakan semua terkait yang saya ketahui sudah saya jelaskan semuanya. Ya jadi kalau mau tanya, tanyalah penyidik," ujar Idrus.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Idrus masih untuk menelisik dugaan pertemuan yang dilakukan Idrus dengan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo.
"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pertemuan-pertemuan pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau 1," kata Febri. Dugaan pertemuan tersebut terlihat dari CCTV yang disita penyidik KPK saat penggeledahan. Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan proyek PLTU Riau-1.
"Kalau (pertemuan) formal tentu dilakukan di kantor misalnya dalam rapat-rapat resmi atau ada pertemuan informal dan apa yang dibicarakan di sana," kata Febri. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap. (syam/TN)

Diperiksa 12 Jam, Idrus Tak Tanggapi Aliran Dana Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1 Diperiksa 12 Jam, Idrus Tak Tanggapi Aliran Dana Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1 Reviewed by samsul huda on August 15, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD