Suap Ijon Proyek-proyek Infrastruktur Pemprov Aceh, Giliran KPK Periksa 9 Saksi
TOPNEWS.COM – Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi terkait kasus
dugaan suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Sejumlah saksi itu diperiksa
menyangkut ijon proyek –proyek infrastrktur yang bersumber dari Dana Otonomi
Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018.
"Sesuai dengan
jadwal pemeriksaan saksi hari ini, seluruh saksi yang dipanggil datang ke
penyidik untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Aceh," kata Febri di
Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Sebelumnya, sebanyak
21 saksi telah memberikan keterangan dalam kasus dugaan suap yang melilit
Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi serta dua tersangka
lainnya dari pihak swasta.
Dari semua saksi itu,
KPK mengharapkan agar mereka bersikap jujur dan kooperatif saat memberikan
keterangannya.
"Kami imbau agar
para saksi kooperatif dan menghadiri pemeriksaan. Kejujuran dari para saksi
akan membantu penguatan kasus ini," ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK menjerat
empat orang tersangka.
Gubernur Aceh nonaktif
Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal dan T
Syaiful Bahri (swasta). Ketiganya diduga sebagai penerima suap.
Sedangkan sebagai
pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah nonaktif, Ahmadi.
Ahmadi diduga memberi
suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan
infrastrukur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
Pemberian dilakukan
Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri, kontraktor.
KPK menduga uang suap
dari Ahmadi diperuntukkan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang
Aceh International Marathon 2018. (syam/TN)
Suap Ijon Proyek-proyek Infrastruktur Pemprov Aceh, Giliran KPK Periksa 9 Saksi
Reviewed by samsul huda
on
July 13, 2018
Rating:
Post a Comment