Suap Ijon Proyek-proyek Infrastruktur Pemprov Aceh, Giliran KPK Periksa 9 Saksi - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Ijon Proyek-proyek Infrastruktur Pemprov Aceh, Giliran KPK Periksa 9 Saksi


TOPNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi terkait kasus dugaan suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Sejumlah saksi itu diperiksa menyangkut ijon proyek –proyek infrastrktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018.
"Sesuai dengan jadwal pemeriksaan saksi hari ini, seluruh saksi yang dipanggil datang ke penyidik untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Aceh," kata Febri di Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Sebelumnya, sebanyak 21 saksi telah memberikan keterangan dalam kasus dugaan suap yang melilit Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi serta dua tersangka lainnya dari pihak swasta.
Dari semua saksi itu, KPK mengharapkan agar mereka bersikap jujur dan kooperatif saat memberikan keterangannya.
"Kami imbau agar para saksi kooperatif dan menghadiri pemeriksaan. Kejujuran dari para saksi akan membantu penguatan kasus ini," ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf,  Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri (swasta). Ketiganya diduga sebagai penerima suap.
Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah nonaktif, Ahmadi.
Ahmadi diduga memberi suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
Pemberian dilakukan Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri, kontraktor.
KPK menduga uang suap dari Ahmadi diperuntukkan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018. (syam/TN)





Suap Ijon Proyek-proyek Infrastruktur Pemprov Aceh, Giliran KPK Periksa 9 Saksi Suap Ijon Proyek-proyek Infrastruktur Pemprov Aceh, Giliran KPK Periksa 9 Saksi   Reviewed by samsul huda on July 13, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD