KPK Tetapkan Lagi Zumi Zola Sebagai Tersangka Suap ke Anggota DPRD Jambi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tetapkan Lagi Zumi Zola Sebagai Tersangka Suap ke Anggota DPRD Jambi


TOPNEWS.COM - Gubernur Nonaktif Jambi Zumi Zola ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018.  Zumi bersama beberapa pejabat di Pemprov Jambi disangka ikut menyuap sejumlah anggota DPRD Jambi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, perkara baru Zumi ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat Jambi pada November 2017.
"Mencermati fakta sidang, keterangan saksi dan barang bukti, ZZ selaku Gubernur nonaktif Jambi diduga mengetahui dan menyetujui terkait uang ketok palu pada anggota DPRD," kata Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Menurut Basaria, Zola diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap yang disebut uang ketok kepada sejumlah anggota DPRD. Uang itu terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.
KPK menduga Zumi meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Asisten Daerah III Jambi agar mencari uang untuk anggota DPRD. Zumi juga memerintahkan agar bawahannya mengumpulkan dana dari perangkat daerah dan pihak lain.
Total uang yang diserahkan kepada anggota DPRD sebesar Rp 3,4 miliar. "Uang itu ditujukan agar anggota DPRD mau hadir pada rapat pengesahan R-APBD 2018," kata Basaria.
Zumi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1. (syam/TN)


KPK Tetapkan Lagi Zumi Zola Sebagai Tersangka Suap ke Anggota DPRD Jambi KPK Tetapkan Lagi Zumi Zola Sebagai Tersangka Suap ke Anggota DPRD Jambi   Reviewed by samsul huda on July 10, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD