KPK Ingatkan Umar Segera Serahkan Diri Sebelum Ditetapkan Langkah Hukum DPO - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Ingatkan Umar Segera Serahkan Diri Sebelum Ditetapkan Langkah Hukum DPO


TOPNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengejar orang kepercayaan bupati Labuhanbatu,  Umar Ritonga. Ia kabur ketika Satgas KPK akan menangkapnya melalui operasi tangkap tangan (OTT) di depan Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa 17 Juli 2018 petang.
Umar telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Pemkab Labuhanbatu bersama Bupati Pangonal Haragap, dan kontraktor Effendi Syahputra. Umar adalah orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal dalam mengurus proyek-proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
"KPK memberikan peringatan agar UMR (Umar Ritonga) segera menyerahkan diri," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018) malam.
Saut dengan tegas meminta agar Umar kooperatif mengikuti proses hukum sebelum pihak KPK mengambil langkah hukum lainnya (daftar pencarian orang, DPO-red). Dia juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Umar agar segera melapor ke KPK.
"Kepada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan UMR dapat menghubungi telpon kantor KPK (021-25578300)," ujarnya.
Sebelumnya Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, dan pihak swasta Effendi Syahputra terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pangonal tertangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jakarta. Adapun Effendi tertangkap di Labuhanbatu.  Dan Umar melarikan diri setelah mengambil uang suap di BPD Labuhanbatu. (syam/TN)


KPK Ingatkan Umar Segera Serahkan Diri Sebelum Ditetapkan Langkah Hukum DPO KPK Ingatkan Umar Segera Serahkan Diri Sebelum Ditetapkan Langkah Hukum DPO Reviewed by samsul huda on July 19, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD