KPK Bentuk Tim Cegah Penyimpangan di Lapas - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Bentuk Tim Cegah Penyimpangan di Lapas




TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim pencegahan penyimpangan di lapas agar peristiwa dugaan suap seperti di Lapas Sukamiskin tidak terulang. Selain itu, KPK menyerahkan hasil observasi terkait lapas ke Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM.
Hal itu dilakukan setelah KPK menggelar pertemuan dengan Dirjen (PAS) Sri Puguh Budi Utami di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018) pagi tadi.
"Pagi ini, Rabu, 25 Juli 2018, pukul 08.30 WIB hingga 09.30 WIB, KPK menerima Dirjen PAS dan jajarannya membahas upaya perbaikan dalam pengelolaan sistem pemasyarakatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (25/7/2018)s.
Ia mengatakan Ditjen PAS sudah memiliki program revitalisasi lapas dan rutan yang telah berjalan. Ditjen PAS juga menjelaskan sejumlah permasalahan seperti overkapasitas hingga masalah uang makan.
Menurut Ditjen PAS, problem-problem saat ini yang masih terjadi adalah overkapasitas atau sekitar 200%, bercampurnya narapidana berbagai tindak pidana, uang makan 15.000/hari, kedekatan petugas dan napi menimbulkan conflict of interest, terpengaruhnya petugas oleh napi terutama korupsi, narkoba, dan terorisme," ujarnya.

KPK menyerahkan hasil lengkap observasi 2010, dan Ditjen PAS menyerahkan data program revitalisasi lapas dan rutan. KPK berencana membentuk tim di Kedeputian Bidang Pencegahan.
‘’Kami berharap upaya perbaikan d
ilakukan secara konsisten dan terus menerus. Tidak hanya bersifat reaktif dan insidential saja karena bahkan KPK sebelumnya pernah melakukan kajian, paparan hingga menyurati Presiden terkait perbaikan lapas tersebut," ujar Febri.
Ia mengatakan KPK pernah nyurati presiden pada tahun 2011. Isi surat itu terkait keterlambatan implementasi saran dan perbaikan KPK terkait layanan pemasyarakatan.
"Dalam surat itu, kami sampaikan KPK telah melakukan observasi terhadap layanan masyarakat di Lapas sejak 2009, terdapat 8 temuan dalam observasi tersebut," jelasnya. (syam/TN)




KPK Bentuk Tim Cegah Penyimpangan di Lapas KPK Bentuk Tim Cegah Penyimpangan di Lapas Reviewed by samsul huda on July 25, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD