Ditjen PAS Lakukan Pembersihan Fasilitas Kamar Napi di Lapas Sukamiskin Bandung - GROBOGAN TOP NEWS

Ditjen PAS Lakukan Pembersihan Fasilitas Kamar Napi di Lapas Sukamiskin Bandung



TOPNEWS.COM - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham melakukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2018) malam. Sidak ini dilakukan setelah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen bersama seorang stafnya, dan dua napi di lapas itu, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung.
Tim Ditjen PAS bersama rombongan tiba di Lapas Sukamiskin pukul 18.30 WIB. Tim dipimpin langsung Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami melakukan pembersihan fasilitas yang tak sesuai standar pemasyarakatan di setiap kamar sel napi.
Kabag Humas Ditjen Pas Ade Kusmanto mengatakan, pihaknya datang ke Lapas Sukamiskin ini untuk melakukan razia sejumlah barang atau fasilitas di setiap kamar sel napi. Hal itu dilakukan setelah KPK menemukan sejumlah kamar sel napi sarat denbgan fasilitas tambahan seperti AC, kulkas, TV, HP, spring bed dan lainnya.
"Jadi kita akan razia ke setiap sel dan narapidana," kata Ade yang ikut mendampingi Dirjen PAS.
Ia mengatakan, sebelum ke Lapas Sukamiskin, pihaknya terlebih dahulu sidak Rutan Kebonwaru, Bandung. Sidak ini dilakukan untuk menertibkan barang-barang atau fasilitas di dalam rutan tersebut.
Lapas. Di samping itu, sidah dan razia dilakukan untuk merespons kasus OTT Wahid.
Dalam OTT itu, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, Hendry Saputra sebagai stafLapas Sukamiskin, dan Andri Rahmat tahanan pendamping dari Fahmi. Keempatnya ditangkap KPK, Sabtu (21/7) dini hari. OTT tersebut terkait jual beli kamar sel napi, izin keluar lapas dan penambahan fasilitas di dalam kamar tahanan. (syam/TN)


Ditjen PAS Lakukan Pembersihan Fasilitas Kamar Napi di Lapas Sukamiskin Bandung Ditjen PAS Lakukan Pembersihan Fasilitas Kamar Napi di Lapas Sukamiskin Bandung Reviewed by samsul huda on July 22, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD