KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Blitar - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Blitar



JAKARTA (TopNews.Com) -  Selain menggeledah dua lokasi di Tulungagung, penyidik secara parallel, Sabtu (9/6/2018) sejak pukul 08.30 WIB hingga siang menggeledah tiga lokasi di Blitar. Yakni Sekretariat Pemkot Blitar, rumah dinas Wali Kota Samanhudi dan kediaman Susilo Prabowo selaku pemberi suap kepada Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung.
"Tim KPKmengamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (9/6/2018).
Komisi P
emberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Blitar M Samanhudi Anwar (MSA) dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji.
Walikota Blitar ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua pihak swasta, yakni Bambang Purnomo (BP) dan Susilo Prabowo yang juga selaku kontraktor.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Diduga Wali Kota Blitar menerima pemberian dari Susilo melalui Bambang senilai Rp 1,5 miliar.
Uang Rp 1,5 miliar tersebut bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk Walikota dari total fee 10 persen sesuai yang disepakati. Sedangkan 2 persennya akan dibagikan kepada dinas.
Sedangkan Bupati Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Diduga pemberian dari Susilo kepada Bupati Tulungagung sebesar Rp 1 miliar.
Uang Rp 1 miliar itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung sudah menerima Rp 500 juta, dan Rp 1 miliar. Total peneriman uang kepada Bupati Tulungangung Rp 2,5 miliar.
Dua kasus itu, pihak pemberinya sama, yakni Susilo Prabowo. Itu sebabnya Susilo ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap di Blitar dan Tulungagung, Jatim. (syam/TN)


KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Blitar KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Blitar Reviewed by samsul huda on June 09, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD