Tim KPK Temukan Uang Rp 3,7 Miliar di Almari Rumah Orang Tua Bupati Mojokerto - GROBOGAN TOP NEWS

Tim KPK Temukan Uang Rp 3,7 Miliar di Almari Rumah Orang Tua Bupati Mojokerto


JAKARTA (TopNews) -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 4 miliar dari serangkaian penggeledahan dalam kasus dugaan gratifikasi Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa. Dari jumlah itu, sebesar Rp 3,7 miliar ditemukan di rumah orang tua Mustafa.
"Uang itu ditemukan Tim Penyidik di dalam almari kamar rumah orang tua tersangka. Uang tersebut  dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).
Ia mengatakan, dari uang Rp 3,7 miliar itu, sebesar Rp 700 juta di antaranya ditemukan dalam bungkusan tas kresek hitam. Selebihnya Rp 3 miliar ditemukan dalam kardus dan tiga tas.
"KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi Bupati Mojokerto  lewat sarana perbankan melalui pihak keluarga. Sedangkan untuk kendaraan yang disita kepemilikannya diduga atas nama pihak lain," ujar Febri.
KPK menetapkan Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa dalam dua kasus. Dalam kasus pertama,  ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
KPK menduga Mustafa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya. Suap diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Dugaan hadiah atau janji (suap) yang diterima tersangka MKP terkait izin pembangunan menara telekomunikasi ini sebesar Rp 2,7 miliar.
Sedangkan kasus kedua, KPK menetapkan Mustafa dan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto Zainal Abidin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Mustafa bersama Zainal Abidin diduga menerima fee untuk proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk pembangunan jalan di tahun 2015. Dugaan gratifikasi yang diterima keduanya Rp 3,7 miliar. (syam/TN)



Tim KPK Temukan Uang Rp 3,7 Miliar di Almari Rumah Orang Tua Bupati Mojokerto Tim KPK Temukan Uang Rp 3,7 Miliar di Almari Rumah Orang Tua Bupati Mojokerto Reviewed by samsul huda on May 02, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD