Ketua KPK Agus: Sistem Penyusunan APBN Perubahan Kurang Transparan - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPK Agus: Sistem Penyusunan APBN Perubahan Kurang Transparan

JAKARTA (TopNews-Com)  - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, bahwa sistem Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2018, masih kurang transparan. Sehingga memunculkan terjadinya lobi-lobi untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
"Mohon maaf sistem penyusunan anggaran itu, masih kurang transparan. Akibatnya masih dimungkinkan terjadinya lobi – lobi. Bahkan terjadi pembicaraan yang sifatnya tersembunyi. Dalam pembicaraan itu kemudian yang berkuasa diberi sesuatu untuk mengurusnya,"  kata Ketua KPK Agus di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018).
Ia mengatakan hal itu, menyusul adanya kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah APBN Perubahan 2018. Kasus tersebut menyeret anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono sebagai tersangka.
Ketua KPK Agus meminta pemerintah membuat sistem perencanaan anggaran yang transparan melalui e-budgeting dan lainnya. Dengan itu,  masyarakat dapat dengan mudah mengawasi legislatif dan eksekutif dalam perencanaan anggaran.
Pihaknya berharap dengan kejadian itu, pemerintah segera membuat sistem perencanaan anggaran yang lebih transparan, dan bisa dikontrol oleh rakyat. Bahkan rakyat tahu pembicaraan antara eksekutif dan legislatif.  Misalnya ada APBN-P untuk infrastruktur  yang menelan biaya besar bisa dikontrol dengan mudah.
‘’Apakah anggaran itu diperlukan sesuai keperluannya, kemudian digunakan untuk apa,  bersifat prioritas atau tidak dan segala macamnya, dapat diketahui dengan mudah. Mudah-mudahan nanti sistemnya ke depan, akan jauh lebih baik," ujar Agus.
Dalam kasus ini, KPK menangkap sembilan orang melalui operasi tangkap tangan (OTT). Mereka adalah Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono, dan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Selanjutnya turut ditangkap perantara suap Eka Kamaluddin, dan pihak swasta Ahmad Ghiast . Sedangkan pihak swasta berinisial DJ dan EP, N, C, dan M (sopir) ditetapkan sebagai saksi.
OTT itu berlangsung di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Jumat (4/5) malam.  KPK menyita uang Rp 400 juta. Uang itu merupakan bagian dari komitmen fee dari anggaran yang diusulkan untuk jalan dan perumahan di Subang, Jabar, sebesar Rp 25 miliar.
Uang itu, dibungkus dalam dua amplop coklat dan dimasukan dalam tas jinjing. KPK juga menyita bukti transfer senilai Rp 100 juta dan dokumen proposal. KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Amin Santono, Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiast. (syam/TN)


Ketua KPK Agus: Sistem Penyusunan APBN Perubahan Kurang Transparan Ketua KPK Agus: Sistem Penyusunan APBN Perubahan  Kurang Transparan Reviewed by samsul huda on May 06, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD