Ditangkap KPK Terlibat Suap, Sri Mulyani Pecat Pegawai Ditjen Perimbangan Keuangan - GROBOGAN TOP NEWS

Ditangkap KPK Terlibat Suap, Sri Mulyani Pecat Pegawai Ditjen Perimbangan Keuangan



JAKARTA (TopNews.Com) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menonaktifkan jabatan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo (YP). Ia merupakan salah satu dari delapan orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian gratifikasi penyelenggara negara.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo mengatakan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara untuk YP akan ditandatangani hari ini. Secara resmi, kata dia, YP sudah tidak akan menjabat kembali di Kemenkeu.
"Kemenkeu membebaskan yang bersangkutan sebagai PNS. Sampaikan SK pemberhentian sementara yang bersangkutan dari jabatannya," ujar Boediarso di Gedung Kemenkeu Jakarta, Senin (7/5/2018).
Selain menonaktifkan sementara, Boediarso juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses penganggaran, transfer daerah, dan dana desa. Selain itu, dirinya juga akan melakukan upaya untuk pembersihan kepada seluruh jajarannya yang juga terindikasi. Utamanya terkait praktik gratifikasi, percaloan, suap, dan korupsi.
"Kami evaluasi menyeluruh kelemahan tata kelola, perbaikan, dan penyempurnaan untuk menunjukkan sekecil mungkin celah dari oknum yang tidak bertanggung jawab," jelasnya. (syam/TN)


Ditangkap KPK Terlibat Suap, Sri Mulyani Pecat Pegawai Ditjen Perimbangan Keuangan Ditangkap KPK Terlibat Suap, Sri Mulyani Pecat Pegawai Ditjen Perimbangan Keuangan Reviewed by samsul huda on May 07, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD