Sjamsul Nursalim & Istri Diminta KPK Pulang ke Indonesia Jelaskan Soal BLBI - GROBOGAN TOP NEWS

Sjamsul Nursalim & Istri Diminta KPK Pulang ke Indonesia Jelaskan Soal BLBI


JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemilik PT Gajah Tunggal Tbk Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, pulang ke Indonesia guna memenuhi panggilan KPK.
Keterangan keduanya dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Bank ini disebut-sebut juga milik Nur Salim.
"Jika ingin memberikan klarifikasi terkait fakta-fakta yang ada, justru akan lebih baik jika Sjamsul dan istri datang ke Indonesia untuk memberikan klarifikasi. Tetapi kami akan perhatikan juga fakta-fakta persidangan untuk mengurai lebih rinci dalam kasus BLBI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Sampai saat ini Sjamsul Nur Salim dan istrinya tinggal di Singapura. Febri mengaku sudah meminta otoritas Singapura untuk meminta keterangan Sjamsul. Namun tidak dijelaskan berhasil tidaknya.
Menurutnya, kepergian Sjamsul membuat KPK kesulitan meminta keterangan darinya.
"Hal ini jadi persoalan karena yang bersangkutan tinggal di luar negeri. Padahal kewenangan KPK untuk memaksa pulang dari Sungapura terbatas,’’ ujarnya.
Febri mengatakan, bahwa KPK telah merampungkan berkas kasus BLBI ini dengan tersangka mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Tumenggung.
Di tingkat penyidikan kasusnya sudah selesai. Rencananya dalam waktu dekat penyidik KPK akan melakukan pelimpahan ke penuntutan.
Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa sedikitnya 69 saksi dari penyelenggara negara, pegawai PT Gajah Tunggal, pihak swasta, anggota KKSK, serta sejumlah advokat. (syam/TN)






Sjamsul Nursalim & Istri Diminta KPK Pulang ke Indonesia Jelaskan Soal BLBI Sjamsul Nursalim & Istri Diminta KPK Pulang ke Indonesia Jelaskan Soal BLBI Reviewed by samsul huda on April 18, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD