Di Mata KPK, Masih Banyak Pihak Lain Yang Terlibat Dalam Kasus Proyek e-KTP - GROBOGAN TOP NEWS

Di Mata KPK, Masih Banyak Pihak Lain Yang Terlibat Dalam Kasus Proyek e-KTP



JAKARTA (TopNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  masih memproses anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari dan dua pengusaha, yaitu Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"Kami tentu akan melihat peran pihak-pihak lain termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain selain tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Kamis (26/4/2018).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa menyebut nama – nama yang diduga terlibat. Tetapi yang pasti peran-peran pihak lain akan ditelusuri. Masih ada dan cukup banyak pihak dalam kasus e-KTP ini yang terlibat. Ada beberapa poin yang bisa dilihat. Pertama, pihak yang diduga bersama-bersama. Kemudian pihak yang diduga mendapatkan keuntungan aliran dana dengan memperkaya diri sendiri.
Pihak lain itu katanya bisa saja berasal dari unsur politik, birokrasi maupun swasta.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku prihatin atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Setya Novanto. "Kami semua di DPR tentu prihatin atas vonis itu. Kami mendoakan semoga Pak Setya Novanto dan keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan tersebut," kata Bambang Soesatyo.
Menurutnya,  sesuai aturan perundang-undangan yang ada, Setya Novanto masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim itu. Soal tindakan hukum lanjutan tersebut,  bergantung pada Setya Novanto akan menggunakan haknya atau tidak.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada Pak Novanto dan keluarga," ujarnya. (syam/TN)
Di Mata KPK, Masih Banyak Pihak Lain Yang Terlibat Dalam Kasus Proyek e-KTP Di Mata KPK, Masih Banyak Pihak Lain Yang Terlibat Dalam Kasus Proyek e-KTP Reviewed by samsul huda on April 26, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD