Suap Penetapan APBD, Diduga Anggota DPRD Sumut Terima Hadiah Dari Gubernur - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Penetapan APBD, Diduga Anggota DPRD Sumut Terima Hadiah Dari Gubernur

  JAKARTA (TopNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjebloskan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, istrinya Evi Susanti dan sejumlah pimpinan DPRD serta pimpinan fraksi di DPRD Sumut ke penjara.
Ada dugaan, semua anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. ‘’Hal inilah yang tengah diperdalam KPK,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
Para anggota legislatif itu menerima suap terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban gubernur dan persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2013.
Anggota DPRD Sumut itu juga diduga menerima uang untuk pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD pada 2015.
Selain Gatot, ketua bersama para wakil ketua DPRD Sumut dan sejumlah ketua fraksi DPRD Sumut sudah masuk penjara terkait kasus korupsi itu. Bekas Wakil Ketua DPRD  Sumut Kamaluddin Harahap dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 8 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8 Juni 2016).
Kasus itu melibatkan pimpinan DPRD Sumut 2009-2014 di antaranya  Saleh Bangun (Demokrat), dan Chaidir Ritonga (Golkar). Sedangkan pimpinan DPRD 2014-2019 yang terlibat adalah Ajib Shah (Golkar), dan Muhammad Affan (PDIP). Dalam kasus ini, sebanyak 13 orang telah divonis bersalah. (syam/TN)
Suap Penetapan APBD, Diduga Anggota DPRD Sumut Terima Hadiah Dari Gubernur Suap Penetapan APBD, Diduga Anggota DPRD Sumut Terima Hadiah Dari Gubernur  Reviewed by samsul huda on March 07, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD