Kasus APBD Sumut Dibedah Lagi - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus APBD Sumut Dibedah Lagi

JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan tahap penyelidikan pengembangan kasus dugaan suap APBD di Sumatera Utara (Sumut) yang menjerat mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Dalam kasus itu, KPK menerima pengembalian uang tersebut.
“Saat itu, ketika tim berada di Medan, KPK memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan anggota DPRD. Saat dilakukan proses penyelidikan ada beberapa pihak yang mengembalikan uang yang diduga hasil suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).
Ia mengaku belum mengetahui siapa saja pihak – pihak yang mengembalikan uang ke KPK dan begitu pula jumlahnya. Menurutnya, KPK tengah menganalisis keterangan dari sejumlah saksi dan fakta-fakta yang muncul di persidangan dalam kasus itu.
"Pemeriksaan di tahap penyelidikan sudah selesai. KPK tinggal menganalisis hasil pemeriksaan dan memberikan rekomendasi penanganannya. Kalau sudah jelas hasilnya maka akan kita ungkap ke publik siapa saja yang menjadi tersangka,” ujarnya.
Kini KPK tengah membedah penyelidikan baru kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Penyidik KPK memeriksa 46 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.
Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus suap pembahasan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara 2014. Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, terjerat dalam kasus tersebut.
Gatot P Nugroho dan istri Evy Susanti divonis Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/3/2016). Hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada Gatot selama 3 tahun dan denda 150 juta. (syam/TN)
Kasus APBD Sumut Dibedah Lagi Kasus APBD Sumut Dibedah Lagi Reviewed by samsul huda on March 07, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD