Suap Hakim Wahyu, KPK Periksa Ketua PN Tangerang Muhammad Damis - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Hakim Wahyu, KPK Periksa Ketua PN Tangerang Muhammad Damis


TOPNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Khusus Tangerang, Muhammad Damis ke KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018) kemarin. Dia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap hakim PN Tangerang dalam perkara perdata senilai Rp 30 juta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Damis diperiksa sebagai saksi kasus hakim Wahyu Widya Nurfitri. Wahyu adalah tersangka suap perkara perdata yang ditangani di PN Tangerang.
"Jadi Damis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim Wahyu Widya," kata Febri di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).
Damis memenuhi panggilan KPK pukul 11.00 WIB. Dia langsung masuk ke loby dan kemudian duduk sebentar menunggu panggilan penyidik KPK bersama saksi-saksi dari perkara lainnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap panitera pengganti PN Tangerang Tuti Atika. Panitera ini ditangkap usai menerima suap dari pengacara Agus Wiratno. Agus memberi suap atas kesepakatan dengan sesama pengacara HM Saipudin.
Agus memberikan uang Rp 22,5 juta kepada Tuti di parkiran PN Tangerang. Suap diberikan agar hakim Wahyu Widya Nurfitri memenangkan gugatan perdata terkait hak waris yang dibela Agus dan Saipudin.
Uang suap senilai Rp 22,5 juta merupakan pemberian kedua setelah sebelumnya Agus dan Saipudin memberikan Rp 7,5 juta. KPK menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan KPK yang berbeda. (syam/TN)

Suap Hakim Wahyu, KPK Periksa Ketua PN Tangerang Muhammad Damis Suap Hakim Wahyu, KPK Periksa Ketua PN Tangerang Muhammad Damis Reviewed by samsul huda on March 26, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD