OTT PN Tangerang, Seorang Hakim Ditangkap KPK Terkait Suap Perkara - GROBOGAN TOP NEWS

OTT PN Tangerang, Seorang Hakim Ditangkap KPK Terkait Suap Perkara


TOPNEWS – Wahyu Widya Astuti, hakim Pengadilan Negeri Tangerang dan seorang panitera pembantu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang. Sampai Selasa (13/3/2018) pukul 17.00 WIB, mereka masih diperiksa Tim Penyidik KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
KPK menduga operasi senyap ini terkait dengan perkara perdata yang sedang ditangani hakim di PN Tangerang itu.
"Diduga terjadi transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tanggerang,"  kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).
Ia mengatakan,  dalam OTT itu, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan sejumlah uang. Selain itu, tim KPK juga mengamankan pengacara dari pihak yang bersengketa dan seorang swasta.
"Yang pasti ada 7 orang yang diamankan. Mereka terdiri dari unsure hakim, panitera, penasihat hukum dan swasta," ujarnya.
Terait OTT itu, rencananya malam ini KPK menggelar konferensi pers bersama Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) di Gedung KPK. (syam/TN)
OTT PN Tangerang, Seorang Hakim Ditangkap KPK Terkait Suap Perkara OTT PN Tangerang,  Seorang Hakim Ditangkap KPK Terkait Suap Perkara Reviewed by samsul huda on March 13, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD