KPK Tahan Cawalkot Malang Nanda - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tahan Cawalkot Malang Nanda

JAKARTA (TopNews) – Setalah  Wali Kota Malang nonaktif M Anton keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan sebagai tanda akan menjalani penahanan, sekitar 30 menit kemudian Yaqud Ananda Gudban alias Nanda keluar dari gedung komisi itu, mengenakan rompi tahanan juga.
Nanda sebelumnya anggota DPRD Malang yang diduga ikut menikmati aliran dana suap pengesahan APBD Perubahan 2015. Setengah sebelumnya bersama M Anton adalah dua anggota DPRD Malang Rahayu Sugiarti dan Abd Rachman.
Calon Wali Kota Malang, Nanda diam seribu bahasa ketika ditanya awak media mengenai kasus yang menjeratnya.Ia bergegas masuk mobil tahanan yang menunggunya di depan Gedung KPK.
Sedangkan tiga anggota DPRD Malang lainnya, yaitu Heri Pudji Utami, Hery Subiantono dan Sukarno, disebut-sebut juga akan ditahan hari ini bersama empat tersangka lainnya. Ketujuh orang tersangka suap APB Perubahan Pemkot Malang 2015 itu, sebelumnya dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah baru memberikan keterangan terkait penahanan Anton. Wali Kota Malang nonaktif ini ditahan di Rutan Cabang Guntur. Adapun anggota DPRD ditahan di Rutan Cabang KPK. Ketiganya akan menjalani penahanan 20 hari ke depan. (syam/TN)




KPK Tahan Cawalkot Malang Nanda KPK Tahan Cawalkot Malang Nanda Reviewed by samsul huda on March 27, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD