7 Tersangka Suap DPRD Malang Ditahan - GROBOGAN TOP NEWS

7 Tersangka Suap DPRD Malang Ditahan

JAKARTA (TopNews) – Setelah dimintai tujuh orang tersangka suap APBD Perubahan Pemkot Malang, Jatim, dimintai keterangan penyidik di ruang pemeriksaan, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mereka di rutan KPK berbeda lokasi.
 Ketujuh orang itu adalah enam anggota DPRD Kota Malang. Yaitu Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Yaqud Ananda Gudban atau akrab dipanggil Ananda. Yang disebut terakhir ini merupakan calon Wali Kota Pilkada Serentak 2018 Kota Malang.
Adapun Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton ditahan lebih awal bersama dua anggota DPRD yang lain.
Diperoleh keterangan, ketujuh tersangka itu, ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (27/3).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka ditahan di dua lokasi yang berbeda. Rinciannya, enam Anggota DPRD ditahan di Rutan Cabang KPK. Sedangkan Walikota Malang nonaktif M Anton ditahan di Rutan Cabang Guntur
Tujuh tersangka itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap penetapan APBD Perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Selain Wali Kota, 18 anggota DPRD Kota Malang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut. Dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Pemkot Malang. Arief berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015, bersama Komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman. (syam/TN)




7 Tersangka Suap DPRD Malang Ditahan 7 Tersangka Suap DPRD Malang Ditahan Reviewed by samsul huda on March 27, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD