Agar Tak Terdeteksi, Suap Wali Kota Kendari Rp 2,8 M Dilarikan ke Hutan - GROBOGAN TOP NEWS

Agar Tak Terdeteksi, Suap Wali Kota Kendari Rp 2,8 M Dilarikan ke Hutan


 JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan uang suap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra di rumah pengusaha di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Uang Rp 2,8 miliar itu, sempat hilang beberapa jam setelah dilangsungkannya operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Rabu (28/2/2018).
KPK menduga uang itu, sempat dibawa pergi ke hutan dan sejumlah lokasi lainnya agar tak terdeteksi oleh Tim Satgas Penindakan KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, untuk mencari uang barang bukti (BB) tersebut, penyidik KPK menerjunkan tim khusus ke Kendari Sultra guna mendalami keberadaan uang suap Rp 2,8 miliar dan memeriksa sejumlah saksi.
"Ada 5 saksi dari swasta yang kami periksa hari Kamis (8/3/2018) ini untuk mengonfirmasi beberapa informasi baru terkait kasus itu. Penyidik menelusuri pergerakan uang setelah ditarik dari bank, dibawa mobil ke jalanan di lokasi hutan di Kendari hingga sejumlah tempat lainnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Kamis (8/3/2018).
Uang itu akhirnya ditemukan di sebuah rumah H, pengusaha di Jalan BTN Beringin, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Rabu (7/3/2018).
Penyidik KPK juga menelusuri asal-usul uang selain Rp 1,5 miliar yang ditarik dari bank. Sebab, dugaan penerimaan suap Wali Kota Kendari sebanyak Rp 2,8 miliar.
Adriatma diduga meminta uang suap sebesar Rp 2,8 miliar kepada Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. Penerimaan uang itu diberikan melalui dua tahap. Pertama dicairkan sebesar Rp 1,5 miliar dan kedua Rp 1,3 miliar.
Pada kasus ini, KPK menetapkan Adriatma, ayahnya Asrun (Calon Gubernur Sultra), dan Hasmun serta mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka. Fatmawati merupakan salah satu orang dekat Asrun, ketika menjabat sebagai Wali Kota Kendari dua periode.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, uang suap yang diterima Adriatma dari Hasmun Hamzah dipergunakan untuk uang kepentingan biaya politik Asrun, ayah Adriatma. (syam/TN)
Agar Tak Terdeteksi, Suap Wali Kota Kendari Rp 2,8 M Dilarikan ke Hutan Agar Tak Terdeteksi, Suap Wali Kota Kendari Rp 2,8 M Dilarikan ke Hutan Reviewed by samsul huda on March 08, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD